Hadhratusy Syaikh KH. Ahmad Asrori al Ishaqy ra. mempunyai harapan mulia dan
cita-cita yang luhur, yaitu keberlangsungan dan kelestarian Pondok Pesantren
Assalafi Al Fithrah yang di dalamnya terdapat amaliyah dan perjuangan salafush
sholih yang dikemas dalam kegiatan-kegiatan Pondok Pesantren sampai akhir zaman.
Hadhratusy Syaikh memposisikan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah sebagai amanat
Allah SWT dan amanat umat, bukan harta warisan yang bisa dan dapat diwariskan.
Karena pondok pesantren tidak bisa berdiri sebagai badan hukum, sehingga pendirian
Yayasan merupakan sebuah keniscayaan, untuk menjamin keberlangsungan, perkembangan,
kemajuan serta kesempurnaan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Dalam rangka
itulah, maka Hadhratusy Syaikh mendirikan “Yayasan Al Khidmah Indonesia” sebagai
payung hukum “Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah” yang keberadaannya telah
berjalan lebih dulu sejak tahun 1985. Hadhratusy Syaikh ra juga mengharapkan agar
siapapun bisa ikut memikirkan, peka, peduli, dan andarbeni terhadap Pondok Pesantren
untuk menuju kesempurnaan.
Dengan demikian, setelah wafat beliau, Yayasan Al Khidmah Indonesia merupakan
representasi dari salah satu Yayasan Al Khidmah Indonesia didirikan pada hari
Jum'at, dengan Akta yang dibuat dihadapan Wawan Setiawan , Sarjana Hukum, Notaris di
Surabaya, tanggal 30 Juni 1995, nomor 14, oleh Hadlrotus Syaikh Achmad Asrori Al
Ishaqi, RA., Haji Ridloun Nashir dan Haji Muhammad Cholis dalam kepengurusan pertama
ini H. Ridlaun Nashir ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Periode I. Saat ini adalah
periode ke VI kepengurusan Yayasan Al Khidmah Indonesia dijabat oleh H. Jusuf
Sjamsudin, drg., Sp. Ort (K) sebagai Ketua Umum Yayasan Periode 2021 – 2025. Merujuk
pada Anggaran Dasar, Yayasan Al Khidmah Indonesia mempunyai maksud dan tujuan
dibidang keagamaan, sosial dan kemanusiaan.
Adapun dalam melaksanakan maksud dan tujuan tersebut, Yayasan bergerak bersama-sama
saling beriringan dengan pilar yang lain dalam bingkai sokoguru Limapilar yaitu
(1) Thoriqoh Qodiriyyah Wa Naqshabandiyyah Al Utsmaniyah,
(2) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah,
(3) Yayasan Al Khidmah Indonesia,
(4) Perkumpulan Jamaah Al Khidmah dan
(5) Keluarga Ndalem.
Visi
Menjadi lembaga sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang berkhidmah untuk umat dalam bingkai Sokoguru Limapilar.
Misi
1.Melakukan manajemen organisasi secara baik dan handal.
2.Menyediakan infrastruktur serta pendanaan untuk perjuangan khidmah lembaga di bawah Sokoguru Limapilar.
3.Mewujudkan kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan yang dikelola secara transparant, akuntable dan kredibel.
4.Menyelenggarakan lembaga pendidikan dan kepondokan yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai ke-Al Fitrah-an
Tujuan
1.Mewujudkan tata kelola organisasi yayasan yang solid, profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan berbasis digital moderen.
2.Menjamin keberlanjutan finansial dan infrastruktur menyediakan sarana fisik serta sumber pendanaan yang mandiri, stabil, dan berkelanjutan demi kelancaran seluruh program yayasan.
3.Meningkatkan kualitas pelayanan dan program sosial, kemanusiaan, serta keagamaan yang memberikan manfaat yang nyata dapat dipertanggungjawabkan kepada umat dan para pemangku kepentingan yayasan
4.Menyelenggarakan pendidikan dan kepondokan yang memadukan kualitas keunggulan dengan keluhuran karakter akhlaqul karimah sesuai sanad nilai-nilai ke-Al Fitrah-an.
5.Mengembangkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat peran yayasan dalam pengabdian/khidmah kepada umat.
6.Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar memiliki kompetensi, integritas, dan semangat khidmah sesuai dengan nilai-nilai Sokoguru Limapilar.
Strategi
1.Penguatan Tata Kelola Organisasi.
a.Menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit/ lini organisasi Yayasan.
b.Mengembangkan sistem perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi.
c.Meningkatkan kompetensi pengurus dan SDM melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala.
d.Mengadopsi teknologi informasi untuk sistem administrasi dan komunikasi internal Yayasan.
2.Penguatan Infrastruktur dan Pendanaan.
a.Mengembangkan unit-unit usaha mandiri dan sumber pendanaan yang halal, produktif, dan berkelanjutan.
b.Membangun sistem pengelolaan aset dan keuangan yang profesional.
c.Mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana melalui zakat, infak, sedekah serta kemitraan strategis dengan komite, donatur tetap, alumni, dan lembaga donor eksternal dengan legal UPZ Baznas Yakin.
3.Pengembangan Program Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan
a.Menyelenggarakan program yang berdampak langsung dan tepat sasaran berdasarkan kebutuhan umat dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas layanan dan visualisasi pelaporan yang jelas di media sosial atau website resmi Yayasan, UPZ Baznas Yakin dan media lain yang terafiliasi atau telah bekerjasama dengan Yayasan.
b.Menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam setiap program dengan menggunakan sistem pelaporan keuangan berbasis digital yang dapat diakses oleh publik secara berkala.
4.Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kepondokan
a.Mendukung pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai ke-Al Fitrah-an dengan kompetensi akademik dan karakter secara terstruktur
b.Meningkatkan kualitas tenaga pendidik, tendik, dan sarana prasarana Pendidikan yang representatif.
c.Membangun budaya belajar, ibadah, dan pembinaan karakter akhlaqul karimah yang unggul.
d.Meningkatkan peran lembaga penjaminan mutu sebagai mitra strategis dengan menginternalisasikan budaya mutu di seluruh lini organisasi, menjadikan proses evaluasi menjadi kebutuhan berkelanjutan.
5.Penguatan Jejaring dan Kemitraan
a.Menjalin kerja sama dengan semua pilar, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat.
b.Mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
6.Penguatan Nilai Sokoguru Limapilar
a.Menginternalisasikan nilai-nilai Sokoguru Limapilar dalam budaya organisasi dan seluruh program.
b.Menjadikan nilai khidmah, integritas, profesionalisme, dan pelayanan sebagai pedoman dalam setiap aktivitas Yayasan.
c.Melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi nilai-nilai tersebut untuk memastikan keberlanjutan visi lembaga.